Deklarasi PPP

DEKLARASI

Keempat Partai Islam: NU, PARMUSI, PSII, dan PERTI yang sampai sekarang ini tergabung dalam bentuk konfederasi kelompok Partai Persatuan Pembangunan, dalam Rapat Presidium Badan Pekerja dan Pimpinan Fraksi tanggal 5 Januari 1973, telah seia sekata untuk memfusikan politiknya dalam satu partai politik bernama Partai Persatuan Pembangunan.

Segala kegiatan yang bukan kegiatan politik, tetap dikerjakan organisasi masing-masing sebagaimana sediakala, bahkan lebih ditingkatkan sesuai dengan partisipasi kita dalam pembangunan spirituil/materiil.

Untuk merealisasikan kesepakatan ini telah dibentuk team untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan oleh Partai Persatuan Pembangunan, baik organisatoris maupun politis.

Kemudian hasil dari pekerjaan team dilaporkan Presidium untuk selanjutnya disampaikan kepada dan disahkan oleh suatu musyawarah yang lebih representatif yang Insya Allah akan diadakan selambat-lambatnya awal Februari 1973.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufiq dan hidayah-Nya. Amin.

Jakarta, 5 Januari 1973
PRESIDIUM KELOMPOK
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

Ttd,

KH. Dr. Idham Khalid
HMS. Mintaredja
H. Anwar Tjokroaminoto
Rusli Halil
KH. Masykur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar